Kendari – Sebanyak 2.162 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Remisi diberikan dengan besaran bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, bergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian perilaku selama mengikuti program pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan wujud penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Sulardi usai penyerahan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, Sabtu (21/3/2026).
Dari total penerima, sebanyak 2.155 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya meliputi 272 orang di Lapas Kendari, 284 orang di Lapas Baubau, 108 orang di Lapas Perempuan Kendari, 341 orang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari, 222 orang di Rutan Kolaka, 159 orang di Rutan Raha, 246 orang di Rutan Unaaha, serta 67 orang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari.
Adapun 7 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), yang langsung membebaskan mereka dengan rincian sebagai berikut: 1 orang dari Lapas Kendari, 1 orang dari Lapas Baubau, 1 orang dari Rutan Kendari, 3 orang dari Rutan Kolaka, dan 1 orang dari Rutan Unaaha.
Pemberian remisi ini mengacu pada Surat Keputusan kolektif bernomor PAS.470, 458, 466, 454, 455, dan 472.PK.05.03 Tahun 2026, yang diterbitkan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Menutup keterangannya, Sulardi berharap momentum Idul Fitri dapat dimanfaatkan warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Momentum Idul Fitri ini diharapkan menjadi titik awal bagi para warga binaan untuk semakin meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tandasnya.

Komentar