Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Dua Orang Tua Laporkan Oknum Guru MIN 2 Muna ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi Berulang Kali

Dua Orang Tua Laporkan Oknum Guru MIN 2 Muna ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi Berulang Kali

Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dok. Ist.

Muna Barat – Dua orang tua siswi di Kabupaten Muna Barat resmi melaporkan oknum guru berinisial UU yang mengajar di MIN 2 Muna, Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, ke Polres Muna pada 9 Februari 2026. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Salah satu pelapor, HN, mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan sebanyak tiga kali sejak Februari 2025 hingga terakhir pada Desember 2025.

“Anak saya cerita kalau dia dipegang dadanya oleh gurunya itu. Kejadiannya bukan sekali, tapi sudah tiga kali sejak awal tahun lalu,” ungkap HN kepada awak media, Senin (16/2/2026).

HN mengaku sangat terpukul setelah mengetahui pengakuan anaknya. la menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Orang tua korban lainnya, H, juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

59 Pegawai Kanwil Ditjenpas Sultra Naik Pangkat Lewat Penyesuaian Ijazah, Ini Pesan Tegas Kakanwil

“Kami melapor supaya ada keadilan untuk anak- anak kami. Ini menyangkut mental dan masa depan mereka,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, lptu Sumber Jaya Tarigan, membenarkan adanya dua laporan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru tersebut.

“Baru dilakukan lidik” ujarnya singkat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal atas laporan tersebut.

Langkah Strategis Ditjenpas Sultra: Eks Rutan Raha Jadi Pos Bapas, Apa Dampaknya bagi Warga Muna?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *