Kendari – Isu dugaan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari memicu sorotan publik. Desakan pencopotan Kepala Lapas pun mencuat. Namun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, memberikan jawaban tegas sekaligus membuka ruang pengusutan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Komitmen saya jelas, kalau memang terbukti ada (peredaran), tangkap. Jangankan narapidana, petugas pun kalau terlibat silahkan angkut,” kata Sulardi di Kendari, Kamis.
Pernyataan itu muncul di tengah derasnya isu yang menyebut adanya praktik terlarang di balik tembok lapas. Sulardi menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran, termasuk jika melibatkan aparat internal pemasyarakatan.
Ia bahkan secara terbuka mempersilakan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk masuk dan melakukan pengembangan kasus jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolda, jika ada titik penggunaan ponsel atau peredaran di lapas, silakan datang dan kembangkan. Kami mendukung kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi di tengah keterbatasan alat deteksi yang dimiliki pihak lapas. Sulardi menilai, keterlibatan aparat eksternal dengan teknologi lebih canggih justru diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang luput dari pengawasan.
Di sisi lain, tuntutan pencopotan Kepala Lapas Kendari dinilai tidak bisa dilakukan secara gegabah. Sulardi menekankan bahwa setiap keputusan administratif harus melalui proses dan pembuktian yang kuat.
Berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi internal yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga setelah Idul Fitri, pihaknya mengklaim belum menemukan adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
“Selama ini kondisi di dalam landai-landai saja. Kami rutin melakukan sidak dan penggeledahan setiap minggu. Memang kami akui masih ditemukan satu atau dua ponsel, namun langsung kami sita,” ungkapnya.
Temuan ponsel di dalam lapas menjadi catatan tersendiri. Meski jumlahnya disebut terbatas, keberadaan alat komunikasi ilegal itu membuka potensi terjadinya pelanggaran yang lebih besar jika tidak diawasi ketat.
Sulardi juga menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait temuan kasus baru di dalam lapas.
“Sampai hari ini belum ada informasi atau koordinasi dari pihak kepolisian mengenai adanya temuan kasus baru. Jadi, informasi yang beredar itu perlu diklarifikasi karena secara internal kami sudah melakukan investigasi dan hasilnya nihil,” pungkas Sulardi.

Komentar