Kendari – Ancaman peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan dari balik jeruji menjadi sorotan serius. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Jumat (6/2/2026), guna memperkuat strategi pemberantasan tindak pidana di dalam Lapas dan Rutan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Polda Sultra itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Dua institusi penegak hukum tersebut sepakat mengintensifkan operasi intelijen, razia gabungan blok hunian warga binaan, hingga percepatan penanganan perkara apabila ditemukan pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut arahan pusat terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus implementasi salah satu dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa kolaborasi dengan kepolisian menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan yang diduga masih beroperasi dari balik sel tahanan.
“Sinergi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat deteksi dini dan penindakan terhadap tindak pidana di dalam Lapas dan Rutan, terutama peredaran narkoba dan berbagai modus kejahatan lain. Kami ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih, clear and clean,” tegas Sulardi.
Ia menambahkan, penguatan pertukaran informasi intelijen menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan yang berpotensi dikendalikan dari dalam Lapas. Selain itu, razia gabungan secara rutin maupun insidentil akan digencarkan untuk menekan ruang gerak pelaku.
Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko menyatakan komitmen penuh institusinya untuk mendukung langkah Ditjenpas Sultra dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kita harus bersinergi dan mendukung program Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam menekan tindak pidana di dalam Lapas dan Rutan, terutama peredaran narkoba,” tegas Didik.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah strategis disepakati bersama. Mulai dari peningkatan pertukaran data intelijen terkait jaringan narkoba, pelaksanaan razia gabungan di blok hunian warga binaan, hingga penguatan patroli sambang oleh personel kepolisian pada jam-jam rawan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sultra.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati koordinasi teknis percepatan penanganan perkara apabila ditemukan barang terlarang atau tindak pidana di dalam Lapas maupun Rutan, agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tegas.

Komentar