Muna – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Insiden tragis itu terjadi di Jalan Poros Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa maut tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Calya berwarna putih dengan nomor polisi DT 1485 XX dan sepeda motor Honda Scoopy DT 2977 LD. Akibat tabrakan itu, pengendara motor, Luniarti (42), warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Gala, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan La Ode Wardin (37), warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, melaju dari arah timur ke barat atau dari Kota Raha menuju Kabupaten Buton Tengah.
“Pada saat di lokasi kejadian, kendaraan mobil bergerak dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur sebelah kanan,” ungkapnya.
Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan, korban Luniarti mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Sehingga terjadi benturan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Korban kaget dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya, kemudian terjatuh dan terseret di aspal,” jelas Iptu Renaldo.
Akibat kerasnya benturan, korban mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Pihak kepolisian kini telah menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Komentar